Selamat Datang di Website Resmi MTSN 6 Tebo

Manajemen: Tata Tertib Madrasah


TATA TERTIB SISWA 

MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 6 TEBO


PROSES PENDIDIKAN

Pasal.1
SELAMA JAM PELAJARAN

(1) Siswa dilarang keluar pekarangan Madrasah selama proses pembelajaran hari senin-kamis (pukul 07.15 – 14.00 WIB), Hari Jum’at  (pukul 07:00 – 11.05 WIB) dan Hari Sabtu (pukul 07.15 – 14.00 WIB)
(2) Siswa diwajibkan melaksanakan sholat sunat Duha mulai dari pukul 09:50 sampai berakhir waktu istirahat dan Sholat Zuhur Sesuai dengan Waktunya.
(3) Siswa diwajibkan menjaga ketertiban, kebersihan, keamanan dan kekeluargaan  di dalam kelas. 
(4) Siswa diwajibkan mengikuti pelajaran dengan seksama sampai  akhir pelajaran.
(5) Siswa dilarang membawa dan menggunakan handphone, earphone-headseat, walkman, media player dan alat sejenis lainnya selama jam pelajaran.
(6) Siswa dilarang membuang sampah di dalam kelas (contoh : bungkus makanan, limbah rautan, kertas coretan, dll).
(7) Siswa segera bergegas menuju kelas sesuai jadwal KBM, setelah KBM satu mata pelajaran selesai, sesuai jadwal.
(8) Siswa yang ingin meninggalkan kelas karena sesuatu hal (sakit, ada keperluan yang sangat penting) diwajibkan meminta izin kepada guru yang mengajar dan guru piket.
(9) Ketua kelas atau piket kelas diwajibkan menghubungi guru piket, setelah 10 menit guru yang bertugas mengajar belum masuk kelas.
(10) Pada setiap akhir pelajaran, siswa diwajibkan merapikan perlengkapan belajar dan membaca doa manfaat ilmu dan penutup majelis yang dipimpin oleh ketua kelas.
(11) Piket Kelas diwajibkan untuk merapikan dan membersihkan ruang kelas pada akhir pelajaran.

Pasal 2
PELAJARAN OLAH RAGA
(1) Siswa diwajibkan mengikuti pelajaran dan praktek olahraga.
(2) Siswa diwajibkan memakai pakaian olahraga yang telah ditentukan.
(3) Siswa diwajibkan memakai pakaian olahraga hanya di saat pelajaran olahraga.
(4) Siswa diwajibkan membersihkan diri di akhir pelajaran olahraga dan mengganti pakaian seragam di tempat yang ditentukan.
(5) Siswa yang tidak mengikuti pelajaran olahraga diwajibkan melapor kepada guru olahraga dan guru piket.
(6) Siswa tidak boleh terlambat mengikuti pelajaran berikutnya setelah pelajaran olahraga.
(7) Siswa akan dikenakan sanksi bila tidak sesuai kententuan tersebut di atas


Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah