Selamat Datang di Website Resmi MTSN 6 Tebo # Selamat Datang diWebsite Resmi MTsN. 6 Tebo
Diposting Pada: Rabu, 04 Januari 2023

Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Tebo Menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Tebo Menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Tebo Menerima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Bertempat Di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tebo, bersamaan dengan Upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke 77, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Tebo menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya Kategori 20 Tahun dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang telah berbakti dalam waktu tertentu secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.

Mengutip “Undang-undang nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pasal 24 huruf (a) menyebutkan persyaratan secara umum yang berhak mendapatkan tanda kehormatan tersebut, yaitu WNI atau seserang yang berjuang di wilayah yang menjadi wilayah NKRI, memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tidak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.”

Sementara Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, pasal (22) menyatakan syarat Khusus Tanda Kehormatan Satyalancana karya Satya, dengan ketentuan :

1. bahwa dalam masa bekerja secara terus menerus. PNS yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan perundang-undangan atau yang tidak pernah mengambil cuti diluar tanggungan negara.
2. perhitungan masa kerja bagi PNS yang pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang atau berat dimulai sejak diterbitkannya surat keputusan telah menjalankan hukuman disiplin atau kembali bekerja di instansi
3. penghitungan masa kerja dihitung sejak PNS diangkat menjadi calon PNS.

“Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah sudah mendapat penghargaan Satya Lencana Pendidikan dari Presiden RI semoga semakin menambah semangat dalam mengabdi di Kementerian Agama dalam memajukan madrasah dan mencerdaskan anak bangsa,” Ucap Kepala MTsN 6 Tebo Bapak Drs. Zaharuddin. (ef)

 


359x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Seni dan Syiar: Drumband MTsN 6 Tebo Sukses Memeriahkan MTQ ke-IX 150x dibaca
  2. Rapat Komite Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Tebo dalam upaya persiapan Tahun Pelajaran 2023 – 2024 199x dibaca
  3. Semangat Kepanduan Berkibar di MTsN 6 Tebo pada Peringatan Hari Pramuka ke-64 70x dibaca
  4. Tinggal Sedikit Lagi! Persiapan ANBK Capai 90%: Apakah Madrasah Siap Hadapi Tantangan? 117x dibaca
  5. Bersama Ketua Komite, Madrasah Semakin Mantap Melangkah ke Depan 65x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Tebo dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTSN 6 Tebo

Mars Madrasah